KATA PENGANTAR
Puji dan Syukur kepada
Tuhan Yang Maha Kuasa, karena bimbingan dan penyertaan-Nya, kami dapat
menyelesaikan makalah ini guna memenuhi tugas yang diberikan oleh Dosen Mata
Kuliah kurikulum dan pembelajaran.
. Kami
menyadari bahwa makalah ini masih belum sempurna disebabkan karena terbatasnya
kemampuan pengetahuan baik teori maupun praktek. Dengan demikian kami
mengharapkan kritik dan saran yang bersifat membangun dari pembaca guna
memperbaiki dan menyempurnakan penulisan makalah ini. Kiranya yang Maha Kuasa tetap
menyertai kita sekalian, dengan harapan pula agar karya ini dapat bermanfaat
bagi semua pihak yang membutuhkannya.
DAFTAR ISI
Daftar
isi.................................................................................................................... i
Kata
pengantar........................................................................................................... ii
BAB 1 Pendahuluan................................................................................................
A.
Latar belakang................................................................................................
B.
Rumusan masalah...........................................................................................
BAB II Pembahasan ...............................................................................................
A.
Pengertian pasar modal..................................................................................
B.
Pelaku pasar modal........................................................................................
C.
Jenis pasar modal...........................................................................................
D.
Fungsi pasar modal........................................................................................
E.
Sejarah pasar modal.......................................................................................
BAB III Penutup......................................................................................................
Kesimpulan ..............................................................................................................
Daftar pustaka.........................................................................................................
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang Masalah
Aktivitas pasar modal
yang merupakan salah satu potensi perekonomian nasional, memiliki peranan yang
penting dalam menumbuh kembangkan perekonomian nasional. Dukungan sektor swasta
menjadi kekuatan nasional sebagai dinamisator aktivitas perekonomian nasional.
Pun demikian, di Indonesia, ternyata pasar modal masih didominasi oleh pemodal
asing. Idealnya, dalam pasar modal perlu ada keseimbangan antara pemodal asing
dengan pemodal lokal.
Pasar modal Indonesia
masih dianalogikan dengan arena judi, bukan sebagai sarana investasi.
Akibatnya, hal ini menyebabkan peningkatan fluktuasi dan merugikan investor
minoritas.
Pasar modal (capital
market) adalah lembaga keuangan bukan bank yang mempunyai kegitan berupa
penawaran dan perdagangan efek. Selain itu juga merupakan lembaga profesi yang
berkaitan dengan transaksi jual beli efek dan perusahan publik yang berkaitan
dengan efek.
Dengan demikian pasar
modal dikenal sebagai tempat bertemunya penjual dan pembeli modal / dana.
B.Rumusan
Masalah
1. apakah pengertian
pasar modal,fungsi dan tujuannya
2. bagaimana sejarah
pasar modal
BAB
II
PEMBAHASAN
A. PENGERTIAN PASAR MODAL
Pasar modal pada
hakekatnya adalah pasar yang tidak berbeda jauh dengan pasar tradisional yang
selama ini kita kenal, dimana ada pedagang, pembeli dan juga tawar menawar harga.
Pasar modal dapat juga diartikan sebagai sebuah wahana yang mempertemukan pihak
yang membutuhkan dana dengan pihak yang menyediakan dana sesuai dengan aturan
yang ditetapkan oleh lembaga dan profesi yang berkaitan dengan efek. Pasar
modal mempunyai posisi yang strategis dalam pembangunan ekonomi nasional.
Pertumbuhan suatu pasar modal sangat tergantung dari kinerja perusahaan efek.
Untuk mengkoordinasikan modal, dukungan teknis, dan sumber daya manusia dalam
pengembangan Pasar Modal diperlukan suatu kepemimpinan yang efektif.
Perusahaan-perusahaan harus menjalin kerja sama yang erat untuk menciptakan
pasar yang mampu menyediakan berbagai jenis produk dan alternatif investasi
bagi masyarakat. Di pasar modal terdapat berbagai macam informasi, seperti laporan
keuangan, kebijakan manajemen, rumor di pasar modal, prospektus, saran dari
broker, dan informasi lainnya.
Definisi mengenai
pengertian pasar modal yang dikutip dibawah ini pada dasarnya tidak berbeda
jauh satu sama lainnya. Pengertian pasar modal menurut Undang-undang Pasar
Modal no. 8 tahun 1995:
”Pasar Modal yaitu
sebagai suatu kegiatan yang bersangkutan dengan penawaran umum dan perdagangan
efek, perusahaan publik yang berkaitan dengan efek yang diterbitkannya, serta
lembaga dan profesi yang berkaitan dengan efek.”
Pengertian pasar modal
menurut Fakhruddin (2001, 1):“Pasar modal (capital market) merupakan pasar
untuk berbagai instrumen keuangan jangka panjang yang bisa diperjualbelikan,
baik dalam bentuk utang atau pun modal sendiri.” Menurut Husnan (2003) adalah
pasar untuk berbagai instrumen keuangan jangka panjang yang bisa
diperjual-belikan, baik dalam bentuk hutang maupun modal sendiri, baik yang
diterbitkan oleh pemerintah, public authorities, maupun perusahaan swasta.
Menurut Usman (1990:62), umumnya surat-surat berharga yang diperdagangkan di
pasar modal dapat dibedakan menjadi surat berharga bersifat hutang dan surat
berharga yang bersifat pemilikan. Surat berharga yang bersifat hutang umumnya
dikenal nama obligasi dan surat berharga yang bersifat pemilikan dikenal dengan
nama saham. Lebih jauh dapat juga didefinisikan bahwa obligasi adalah bukti
pengakuan hutang dari perusahaan, sedangkan saham adalah bukti penyertaan dari
perusahaan.
Pengertian pasar modal
secara umum adalah suatu sistem keuangan yang terorganisasi, termasuk
didalamnya adalah bank-bank komersial dan semua lembaga perantara dibidang
keuangan, serta keseluruhan surat-surat berharga yang beredar. Dalam arti
sempit, pasar modal adalah suatu pasar (tempat, berupa gedung) yang disiapkan
guna memperdagangkan saham-saham, obligasi-obligasi, dan jenis surat berharga
lainnya dengan memakai jasa para perantara pedagang efek (Sunariyah, 2000 : 4).
Dilihat dari pengertian akan pasar modal diatas, maka jelaslah bahwa pasar
modal juga merupakan salah satu cara bagi perusahaan dalam mencari dana dengan
menjual hak kepemilikkan perusahaan kepada masyarakat.
B.
PELAKU PASAR MODAL
Para pemain utama yang
terlibat di pasar modal dan lembaga penunjang yang terlibat langsung dalam
proses transaksi antara pemain utama sebagai berikut Kasmir(2001 : 183-189) :
1. Emiten.
Perusahaan
yang akan melakukan penjualan surat-surat berharga atau melakukan emisi di
bursa (disebut emiten). Dalam melakukan emisi, para emiten memiliki berbagai
tujuan dan hal ini biasanya sudah tertuang dalam rapat umum pemegang saham
(RUPS), antara lain :
a. Perluasan
usaha, modal yang diperoleh dari para investor akan digunakan untuk meluaskan bidang usaha, perluasan
pasar atau kapasitas produksi.
b. Memperbaiki
struktur modal, menyeimbangkan antara modal sendiri dengan modal asing.
c. Mengadakan
pengalihan pemegang saham. Pengalihan dari pemegang saham lama kepada pemegang
saham baru.
2. Investor.
Pemodal
yang akan membeli atau menanamkan modalnya di perusahaan yang melakukan emisi
(disebut investor). Sebelum membeli surat berharga yang ditawarkan, investor
biasanya melakukan penelitian dan analisis tertentu. Penelitian ini mencakup
bonafiditas perusahaan, prospek usaha emiten dan analisis lainnya.
Tujuan utama para
investor dalam pasar modal antara lain :
a. Memperoleh
deviden. Ditujukan kepada keuntungan yang akan diperolehnya berupa bunga yang
dibayar oleh emiten dalam bentuk deviden.
b. Kepemilikan
perusahaan. Semakin banyak saham yang dimiliki maka semakin besar pengusahaan
(menguasai) perusahaan.
c. Berdagang.
Saham dijual kembali pada saat harga tinggi, pengharapannya adalah pada saham
yang benar-benar dapat menaikkan keuntungannya dari jual beli sahamnya.
3. Lembaga Penunjang.
Fungsi
lembaga penunjang ini antara lain turut serta mendukung beroperasinya pasar
modal, sehingga mempermudah baik emiten maupun investor dalam melakukan
berbagai kegiatan yang berkaitan dengan pasar modal. Lembaga penunjang yang
memegang peranan penting di dalam mekanisme pasar modal adalah sebagai berikut
:
a. Penjamin
emisi (underwriter). Lembaga yang menjamin terjualnya saham/obligasi sampai
batas waktu tertentu dan dapat memperoleh dana yang diinginkan emiten.
b. Perantara
perdagangan efek (broker / pialang). Perantaraan dalam jual beli efek, yaitu
perantara antara si penjual (emiten) dengan si pembeli (investor).
Kegiatan-kegiatan yang dilakukan oleh broker antara lain meliputi :
-
Memberikan informasi tentang emiten
-
Melakukan penjualan efek kepada investor
c. Perdagangan
efek (dealer), berfungsi sebagai
-
Pedagang dalam jual beli efek
-
Sebagai perantara dalam jual beli efek
d. Penanggung
(guarantor). Lembaga penengah antara si pemberi kepercayaan dengan si penerima
kepercayaan. Lembaga yang dipercaya oleh investor sebelum menanamkan dananya.
e. Wali
amanat (trustee). Jasa wali amanat diperlukan sebagai wali dari si pemberi
amanat (investor). Kegiatan wali amanat meliputi
-
Menilai kekayaan emiten
-
Menganalisis kemampuan emiten
-
Melakukan pengawasan dan perkembangan
emiten
-
Memberi nasehat kepada para investor
dalam hal yang berkaitan dengan miten.
-
Memonitor pembayaran bunga dan pokok
obligasi
-
Bertindak sebagai agen pembayaran
f. Perusahaan
surat berharga (securities company). Mengkhususkan diri dalam perdagangan surat
berharga yang tercatat di bursa efek. Kegiatan perusahaan surat berharga antara
lain :
-
Sebagai pedagang efek
-
Penjamin emisi
-
Perantara perdagangan efek
-
Pengelola dana
g. Perusahaan
pengelola dana (investment company).
Mengelola
surat-surat berharga yang akan menguntungkan sesuai dengan keinginan investor,
terdiri dari 2 unit yaitu sebagai pengelola dana dan penyimpan dana.
h. Kantor
administrasi efek.
Kantor
yang membantu para emiten maupun investor dalam rangka memperlancar
administrasinya.
-
Membantu emiten dalam rangka emisi
-
Melaksanakan kegiatan menyimpan dan
pengalihan hak atas saham para investor
-
Membantu menyusun daftar pemegang saham
-
Mempersiapkan koresponden emiten kepada
para pemegang saham
-
Membuat laporan-laporan yang diperlukan
C.
JENIS
DAN FUNGSI PASAR MODAL
Pasar modal dibedakan
menjadi 2 yaitu pasar perdana dan pasar sekunder :
1.
Pasar
Perdana ( Primary Market )
Pasar
Perdana adalah penawaran saham pertama kali dari emiten kepada para pemodal
selama waktu yang ditetapkan oleh pihak penerbit (issuer) sebelum saham
tersebut belum diperdagangkan di pasar sekunder. Biasanya dalam jangka waktu
sekurang-kurangnya 6 hari kerja. Harga saham di pasar perdana ditetukan oleh
penjamin emisi dan perusahaan yang go public berdasarkan analisis fundamental
perusahaan yang bersangkutan.
Dalam
pasar perdana, perusahaan akan memperoleh dana yang diperlukan. Perusahaan
dapat menggunakan dana hasil emisi untuk mengembangkan dan memperluas barang
modal untuk memproduksi barang dan jasa. Selain itu dapat juga digunakan untuk
melunasi hutang dan memperbaiki struktur pemodalan usaha. Harga saham pasar
perdana tetap, pihak yang berwenang adalah penjamin emisi dan pialang, tidak
dikenakan komisi dengan pemesanan yang dilakukan melalui agen penjualan.
2.
Pasar Sekunder ( Secondary Market )
Pasar
sekunder adalah tempat terjadinya transaksi jual-beli saham diantara investor
setelah melewati masa penawaran saham di pasar perdana, dalam waktu
selambat-lambatnya 90 hari setelah ijin emisi diberikan maka efek tersebut
harus dicatatkan di bursa.
Dengan
adanya pasar sekunder para investor dapat membeli dan menjual efek setiap saat.
Sedangkan manfaat bagi perusahaan, pasar sekunder berguna sebagai tempat untuk
menghimpun investor lembaga dan perseorangan.
Harga
saham pasar sekunder berfluktuasi sesuai dengan ekspetasi pasar, pihak yang
berwenang adalah pialang, adanya beban komisi untuk penjualan dan pembelian,
pemesanannya dilakukan melalui anggota bursa, jangka waktunya tidak terbatas.
Tempat terjadinya pasar
sekunder di dua tempat, yaitu:
a. Bursa
regular
Bursa
reguler adalah bursa efek resmi seperti Bursa Efek Jakarta (BEJ), dan Bursa
Efek Surabaya (BES).
b. Bursa
paralel
Bursa
paralel atau over the counter adalah suatu sistem perdagangan efek yang
terorganisir di luar bursa efek resmi, dengan bentuk pasar sekunder yang diatur
dan diselenggarakan oleh Perserikatan Perdagangan Uang dan Efek-efek (PPUE),
diawasi dan dibina oleh Bapepam. Over the counter karena pertemuan antara
penjual dan pembeli tidak dilakukan di suatu tempat tertentu tetapi tersebar
diantara kantor para broker atau dealer.
D.
FUNGSI
PASAR MODAL
Tempat
bertemunya pihak yang memiliki dana lebih (lender) dengan pihak yang memerlukan
dana jangka panjang tersebut (borrower). Pasar modal mempunyai dua fungsi yaitu
ekonomi dan keuangan. Di dalam ekonomi, pasar modal menyediakan fasilitas untuk
memindahkan dana dari lender ke borrower.
Dengan
menginvestasikan dananya lender mengharapkan adanya imbalan atau return dari
penyerahan dana tersebut. Sedangkan bagi borrower, adanya dana dari luar dapat
digunakan untuk usaha pengembangan usahanya tanpa menunggu dana dari hasil
operasi perusahaannya. Di dalam keuangan, dengan cara menyediakan dana yang
diperlukan oleh borrower dan para lender tanpa harus terlibat langsung dalam
kepemilikan aktiva riil.
E.
SEJARAH PASAR MODAL
Menurut buku
"Effectengids" yang dikeluarkan Vereneging voor den Effectenhandel
pada tahun 1939, transaksi efek telah berlangsung sejak 1880 namun dilakukan
tanpa organisasi resmi sehingga catatan tentang transaksi tersebut tidak
lengkap. Pada tahun 1878 terbentuk perusahaan untuk perdagangan komunitas dan
sekuritas, yakni Dunlop & Koff, cikal bakal PT. Perdanas Tahun 1892,
perusahaan perkebunan Cultuur Maatschappij Goalpara di Batavia mengeluarkan
prospektus penjualan 400 saham dengan harga 500 gulden per saham. Empat tahun
berikutnya (1896), harian Het Centrum dari Djoejacarta juga mengeluarkan
prospektus penjualan saham senilai 105 ribu gulden dengan harga perdana 100
gulden per saham. Tetapi, tidak ada keterangan apakah saham tersebut
diperjualbelikan. Menurut perkiraan, yang diperjualbelikan adalah saham yang
terdaftar di bursa Amsterdam tetapi investornya berada di Batavia, Surabaya dan
Semarang. Dapat dikatakan bahwa ini adalah periode permulaan sejarah pasra
modal Indonesia.
Sekitar awal abad ke-19
pemerintah kolonial Belanda mulai membangun perkebunan secara besar-besaran di
Indonesia. Sebagai salah satu sumber dana adalah dari para penabung yang telah
dikerahkan sebaik-baiknya. Para penabung tersebut terdiri dari orang-orang
Belanda dan Eropa lainnya yang penghasilannya sangat jauh lebih tinggi dari
penghasilan penduduk pribumi.
Atas dasar itulah maka
pemerintahan kolonial waktu itu mendirikan pasar modal. Setelah mengadakan
persiapan, maka akhirnya Amsterdamse Effectenbueurs mendirikan cabang yang
terletak di Batavia (Jakarta) pada tanggal 14 Desember 1912, yang menjadi
penyelenggara adalah Vereniging voor de Effectenhandel dan langsung memulai
perdagangan. Di tingkat Asia, bursa Batavia ini merupakan yang keempat tertua
terbentuk setelah Bombay (1830), Hong Kong (1847), dan Tokyo (1878). Pada saat
awal terdapat 13 anggota bursa yang aktif (makelar) yaitu : Fa. Dunlop &
Kolf; Fa. Gijselman & Steup; Fa. Monod & Co.; Fa. Adree Witansi &
Co.; Fa. A.W. Deeleman; Fa. H. Jul Joostensz; Fa. Jeannette Walen; Fa. Wiekert
& V.D. Linden; Fa. Walbrink & Co; Wieckert & V.D. Linden; Fa.
Vermeys & Co; Fa. Cruyff dan Fa. Gebroeders.
Pada awalnya bursa ini
memperjualbelikan saham dan obligasi perusahaan/perkebunan Belanda yang
beroperasi di Indonesia, obligasi yang diterbitkan pemerintah (provinsi dan
kotapraja), sertifikat saham perusahaan-perusahaan Amerika yang diterbitkan
oleh kantor administrasi di negeri Belanda serta efek perusahaan Belanda
lainnya.
F. INSTRUMEN PASAR MODAL
Instrumen keuangan yang
diperdagangkan di pasar modal merupakan instrumen jangka panjang (jangka waktu
lebih dari 1 tahun) seperti saham, obligasi, waran, right, reksa dana, dan
berbagai instrumen derivatif seperti option, futures, dan lain-lain.Dalam
makalah ini instrumen yang akan dibahas lebih lanjut yaitu mengenai saham dan
obligasi.
MENGENAL
SAHAM
Saham (stock) merupakan
salah satu instrumen pasar keuangan yang paling popular. Menerbitkan saham
merupakan salah satu pilihan perusahaan ketika memutuskan untuk pendanaan
perusahaan. Pada sisi yang lain, saham merupakan instrument investasi yang
banyak dipilih para investor karena saham mampu memberikan tingkat keuntungan
yang menarik.
Saham dapat
didefinisikan sebagai tanda penyertaan modal seseorang atau pihak (badan usaha)
dalam suatu perusahaan atau perseroan terbatas. Dengan menyertakan modal
tersebut, maka pihak tersebut memiliki klaim atas pendapatan perusahaan, klaim
atas asset perusahaan, dan berhak hadir dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).
Pada dasarnya, ada dua keuntungan yang diperoleh investor dengan membeli atau
memiliki saham:
1. Dividen
Dividen
merupakan pembagian keuntungan yang diberikan perusahaan dan berasal dari
keuntungan yang dihasilkan perusahaan. Dividen diberikan setelah mendapat
persetujuan dari pemegang saham dalam RUPS. Jika seorang pemodal ingin
mendapatkan dividen, maka pemodal tersebut harus memegang saham tersebut dalam
kurun waktu yang relatif lama yaitu hingga kepemilikan saham tersebut berada
dalam periode dimana diakui sebagai pemegang saham yang berhak mendapatkan
dividen. Dividen yang dibagikan perusahaan dapat berupa dividen tunai – artinya
kepada setiap pemegang saham diberikan dividen berupa uang tunai dalam jumlah
rupiah tertentu untuk setiap saham – atau dapat pula berupa dividen saham yang
berarti kepada setiap pemegang saham diberikan dividen sejumlah saham sehingga
jumlah saham yang dimiliki seorang pemodal akan bertambah dengan adanya
pembagian dividen saham tersebut.
2. Capital
Gain
Capital
Gain merupakan selisih antara harga beli dan harga jual. Capital gain terbentuk
dengan adanya aktivitas perdagangan saham di pasar sekunder. Misalnya Investor
membeli saham ABC dengan harga per saham Rp 3.000 kemudian menjualnya dengan
harga Rp 3.500 per saham yang berarti pemodal tersebut mendapatkan capital gain
sebesar Rp 500 untuk setiap saham yang dijualnya.
Di pasar sekunder atau
dalam aktivitas perdagangan saham sehari-hari, harga-harga saham mengalami
fluktuasi baik berupa kenaikan maupun penurunan. Pembentukan harga saham
terjadi karena adanya permintaan dan penawaran atas saham tersebut. Dengan kata
lain harga saham terbentuk oleh supply dan demand atas saham tersebut. Supply
dan demand tersebut terjadi karena adanya banyak faktor, baik yang sifatnya
spesifik atas saham tersebut (kinerja perusahaan dan industri dimana perusahaan
tersebut bergerak) maupun faktor yang sifatnya makro seperti tingkat suku
bunga, inflasi, nilai tukar dan faktor-faktor non ekonomi seperti kondisi
sosial dan politik, dan faktor lainnya.
MENGENAL
OBLIGASI
Obligasi merupakan
surat utang jangka menengah-panjang yang dapat dipindah tangankan yang berisi
janji dari pihak yang menerbitkan untuk membayar imbalan berupa bunga pada
periode tertentu dan melunasi pokok utang pada waktu yang telah ditentukan.
Jenis
Obligasi
Obligasi memiliki
beberapa jenis yang berbeda, yaitu :
1) Dilihat dari sisi
penerbit :
a)
Corporate Bonds : obligasi yang diterbitkan oleh perusahaan, baik yang
berbentuk badan usaha milik negara (BUMN), atau badan usaha swasta.
b) Government Bonds :
obligasi yang diterbitkan oleh pemerintah pusat.
c)
Municipal Bond : obligasi yang diterbitkan oleh pemerintah daerah untuk
membiayai proyek-proyek yang berkaitan dengan kepentingan publik (public
utility).
2) Dilihat dari sistem
pembayaran bunga :
a)
Zero Coupon Bonds : obligasi yang tidak melakukan pembayaran bunga secara
periodik. Namun, bunga dan pokok dibayarkan sekaligus pada saat jatuh tempo.
b)
Coupon Bonds : obligasi dengan kupon yang dapat diuangkan secara periodik
sesuai dengan ketentuan penerbitnya.
c)
Fixed Coupon Bonds : obligasi dengan tingkat kupon bunga yang telah ditetapkan
sebelum masa penawaran di pasar perdana dan akan dibayarkan secara periodik.
d)
Floating Coupon Bonds : obligasi dengan tingkat kupon bunga yang ditentukan
sebelum jangka waktu tersebut, berdasarkan suatu acuan (benchmark) tertentu
seperti average time deposit (ATD) yaitu rata-rata tertimbang tingkat suku
bunga deposito dari bank pemerintah dan swasta.
3) Dilihat dari hak
penukaran / opsi
a)
Convertible Bonds : obligasi yang memberikan hak kepada pemegang obligasi untuk mengkonversikan obligasi tersebut ke
dalam sejumlah saham milik penerbitnya.
b)
Exchangeable Bonds : obligasi yang memberikan hak kepada pemegang obligasi
untuk menukar saham perusahaan ke dalam sejumlah saham perusahaan afiliasi
milik penerbitnya.
c)
Callable Bonds : obligasi yang memberikan hak kepada emiten untuk membeli
kembali obligasi pada harga tertentu sepanjang umur obligasi tersebut.
d)
Putable Bonds : obligasi yang memberikan hak kepada investor yang mengharuskan emiten untuk membeli
kembali obligasi pada harga tertentu sepanjang umur obligasi tersebut.
4) Dilihat dari segi
jaminan atau kolateralnya
a.
Secured Bonds : obligasi yang dijamin dengan kekayaan tertentu dari penerbitnya
atau dengan jaminan lain dari pihak ketiga. Dalam kelompok ini, termasuk
didalamnya adalah:
-
Guaranteed Bonds : Obligasi yang
pelunasan bunga dan pokoknya dijamin dengan penangguangan dari pihak ketiga
-
Mortgage Bonds : obligasi yang pelunasan
bunga dan pokoknya dijamin dengan agunan hipotik atas properti atau asset
tetap.
-
Collateral Trust Bonds : obligasi yang
dijamin dengan efek yang dimiliki penerbit dalam portofolionya, misalnya
saham-saham anak perusahaan yang dimilikinya.
b.
Unsecured Bonds : obligasi yang tidak dijaminkan dengan kekayaan tertentu
tetapi dijamin dengan kekayaan penerbitnya secara umum.
5) Dilihat dari segi
nilai nominal
a.
Konvensional Bonds : obligasi yang lazim diperjualbelikan dalam satu nominal,
Rp 1 miliar per satu lot.
b.
Retail Bonds : obligasi yang diperjual belikan dalam satuan nilai nominal yang
kecil, baik corporate bonds maupun government bonds.
6) Dilihat dari segi
perhitungan imbal hasil :
a.
Konvensional Bonds : obligasi yang diperhitungan dengan menggunakan sistem
kupon bunga.
b.
Syariah Bonds : obligasi yang perhitungan imbal hasil dengan menggunakan
perhitungan bagi hasil. Dalam perhitungan ini dikenal dua macam obligasi
syariah, yaitu:
-
Obligasi Syariah Mudharabah merupakan
obligasi syariah yang menggunakan akad bagi hasil sedemikian sehingga
pendapatan yang diperoleh investor atas obligasi tersebut diperoleh setelah
mengetahui pendapatan emiten.
-
Obligasi Syariah Ijarah merupakan
obligasi syariah yang menggunakan akad sewa sedemikian sehingga kupon (fee
ijarah) bersifat tetap, dan bisa diketahui/diperhitungkan sejak awal obligasi
diterbitkan
Karakteristik
Obligasi :
Nilai Nominal (Face
Value) adalah nilai pokok dari suatu obligasi yang akan diterima oleh pemegang
obligasi pada saat obligasi tersebut jatuh tempo.
Kupon (the Interest
Rate) adalah nilai bunga yang diterima pemegang obligasi secara berkala
(kelaziman pembayaran kupon obligasi adalah setiap 3 atau 6 bulanan) Kupon
obligasi dinyatakan dalam annual prosentase.
Jatuh Tempo (Maturity)
adalah tanggal dimana pemegang obligasi akan mendapatkan pembayaran kembali
pokok atau Nilai Nominal obligasi yang dimilikinya. Periode jatuh tempo
obligasi bervariasi mulai dari 365 hari sampai dengan diatas 5 tahun. Obligasi
yang akan jatuh tempo dalam waktu 1 tahun akan lebih mudah untuk di prediksi,
sehingga memilki resiko yang lebih kecil dibandingkan dengan obligasi yang
memiliki periode jatuh tempo dalam waktu 5 tahun. Secara umum, semakin panjang
jatuh tempo suatu obligasi, semakin tinggi Kupon / bunga nya.
Penerbit / Emiten
(Issuer) Mengetahui dan mengenal penerbit obligasi merupakan faktor sangat
penting dalam melakukan investasi Obligasi Ritel. Mengukur resiko / kemungkinan
dari penerbit obigasi tidak dapat melakukan pembayaran kupon dan atau pokok
obligasi tepat waktu (disebut default risk) dapat dilihat dari peringkat
(rating) obligasi yang dikeluarkan oleh lembaga pemeringkat seperti PEFINDO
atau Kasnic Indonesia.
Harga
Obligasi :
Berbeda dengan harga
saham yang dinyatakan dalam bentuk mata uang, harga obligasi dinyatakan dalam
persentase (%), yaitu persentase dari nilai nominal.
Ada 3 (tiga)
kemungkinan harga pasar dari obligasi yang ditawarkan, yaitu:
a. Par
(nilai Pari) : Harga Obligasi sama dengan nilai nominal Misal: Obligasi dengan
nilai nominal Rp 50 juta dijual pada harga 100%, maka nilai obligasi tersebut
adalah 100% x Rp 50 juta = Rp 50 juta.
b. at
premium (dengan Premi) : Harga Obligasi lebih besar dari nilai nominal Misal:
Obligasi dengan nilai nominal RP 50 juta dijual dengan harga 102%, maka nilai
obligasi adalah 102% x Rp 50 juta = Rp 51 juta
c. at
discount (dengan Discount) : Harga Obligasi lebih kecil dari nilai nominal
Misal: Obligasi dengan nilai nominal Rp 50 juta dijual dengan harga 98%, maka
nilai dari obligasi adalah 98% x Rp 50 juta = Rp 49 juta.
BAB III
PENUTUP
KESIMPULAN
Pasar Modal adalah
tempat perusahaan mencari dana segar untuk mengingkatkan kegiatan bisnis
sehingga dapat mencetak lebih banyak keuntungan. Dana segar yang ada di pasar
modal berasal dari masyarakat yang disebut juga sebagai investor. Para investor
melakukan berbagai tehnik analisis dalam menentukan investasi di mana semakin
tinggi kemungkinan suatu perusahaan menghasilkan laba dan semakin kecil resiko
yang dihadapi maka semakin tinggi pula permintaan investor untuk menanamkan
modalnya di perusahaan tersebut.
Pada pasar modal
pelakunya dapat berupa perseorangan maupun organisasi / perusahaan. Bentuk yang
paling umum dalam investasi pasar modal adalah saham dan obligasi. Saham dan
obligasi dapat berubah-ubah nilainya karena dipengaruhi oleh banyak faktor.
Saat ini pasar modal di Indonesia adalah Bursa Efek Jakarta atau yang disingkat
BEJ dan Bursa Efek Surabaya atau yang disingkat BES. Pelaku pasar modal ialah
emiten, investor dan lembaga penunjang. Pasar Modal memiliki peran yang sangat
penting di dalam perekonomian Indonesia. Pasar modal mempunyai dua fungsi yaitu
ekonomi dan keuangan. Di dalam ekonomi, pasar modal menyediakan fasilitas untuk
memindahkan dana dari lender ke borrower.
Dengan menginvestasikan
dananya lender mengharapkan adanya imbalan atau return dari penyerahan dana
tersebut. Sedangkan bagi borrower, adanya dana dari luar dapat digunakan untuk
usaha pengembangan usahanya tanpa menunggu dana dari hasil
operasiperusahaannya. Di dalam keuangan, dengan cara menyediakan dana yang
diperlukan oleh borrower dan para lender tanpa harus terlibat langsung dalam
kepemilikan aktiva riil.
DAFTAR PUSTAKA
http://wartawarga.gunadarma.ac.id/2010/03/tugas-makalah-blk-pasar-modal/
http://coki002.wordpress.com/pengertian-pasar-modal/
http://jurnal-sdm.blogspot.com/2009/06/pasar-modal-definisi-pelaku-jenis-dan.html
http://id.wikipedia.org/wiki/Pasar_modal
http://wartawarga.gunadarma.ac.id/2010/03/tugas-makalah-blk-pasar-modal/